PRAKTIK HUBUNGAN
MASYARAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Mohamad Arifin Purwakananta,
Magister Ilmu Komunikasi Universitas FISIP Universitas Muhammdiyah Jakarta,
2019
I.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Akhir-akhir
ini pentingnya Public Relation (selanjutnya
akan diterjemahkan sebagai Hubungan Masyarakat) dalam praktik bisnis baik pada
bisnis komersial maupun non komersial telah menjadi pemahaman bersama. Organisasi
baik komersial dan non komersial dalam mewujudkan visinya angat memerlukan
komunikasi timbal balik dengan smua pemangku kepentingan. Untuk itu kajian mengenai
Hubungan Masyarakat makin berkembang, terlebih pada era informasi yang
sedemikain deras. Kegagalan dalam praktik hubungan masyarakat tidak saja akan
membawa akibat yang tidak kecil namun dapat memiliki resiko yang besar pada
sebuah bisnis.
Praktik-praktik
hubungan masyakat berkembang sesusi dengan kebutuhan zan perkambangan zaman. Pada
era Industri 4.0 dimana penggunaan internet sedemikian tinggi dan menhubungkan
kebutuhan manusia melalui mesin, membutuhkan pola yang berbeda dari pola
hubungan masyarakat pada masa sebelumnya. Hal ini akan terus berubah sesuai
dengan perubahan tren bisnis dan komunikasi masyarakat.
Akhir-akhir
ini menarik untuk dicermati bagaimana praktik hubungan Masyarakat pada
organisasi nirlaba menggunakan pola-pola hubungan masyarakat yang digunbakan pada
lembaga bisnis yang bertujuan laba. Hal ini menyangkut seberapa banyak teori
teori hubungan masyarakat dapat digunakan untuk mencapai visi lembaga-lembaga
Not for profit itu.
Untuk
itu kajian praktik pengemolaan hubungan masyarakat di Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) akan menjadi semakin menarik. Karena tidak saja BAZNAS adalah oprganisasi
pengelooa zakat yang nota bene adalah organisasoi not fot profit, namun posisi
BAZNAS sendiri sesuai dengan UU No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang
merupakan lembaga pemerintah Non Struktural mengharuskan lembaga ini harus
patuh pada perundangan yang membatasinya. Kekhususan lainnya yangmembuat kajian
ini menarik adalah praktik Hubungan Masyarakat di BAZNAS harus bersesuaian
dengan syariat dan etika Islam karena BAZNAS merupakan lembaga implementasi syariat
Islam berupa Ibadah Zakat.
Pada
kesempatan ini penulis membahas praktik pengelolaan hubungan masyarakat pada
Badan Amil Zakat Nasional RI. Hal ini mencakup hubungan masyarakat yang terkait
dalam tugasnya sebagai lembaga Negara Nonstrukturtal dan praktik hubungan
masyarakat tdi BAZNAS yang terklait dengan fungsinya untuk mengajak masyarakat
berzakat dan melaporkan kinerja-kinerja BAZNAS ke masyarakat.
II.
KERANGKA
TEORI
Mohammad Ribhul Azeem (2018) menjelaskan bahwa menurut
Henny Kustini, 2017 menyebutkan The Public
Relation of America menerangkan bahwa Hubungan Masyarakat adalah upaya sebuah
organisasi untuk mendapatkan kerjasama dari suatu kelompok orang tertentu.
Hubungan masyarakat mendukung sebuah organisasi berhubungan dan berkomunikasi
dengan pemangku kepentingannya. Ini berarti hubungan masyarakat adalah sebuah kunci
dalam membuat tersamungnya organisasi dengan masyarakat atau pemangku
pentingannya.
Menurut Yuke Rahmawati (2014) Prof. Edward L.B. mengatakan
bahwa hubungan Masyarakat memiliki tiga arti yaitu berkomunikasi dan menberi
penjelasan kepada masyarakat, mengubah dan mendorong perubahan prilaku
masyarakat dan membuat penyatuan pemahaman antara organisasi dengan masyarakat.
Kegiatan hubungan masyarakat yang dimaksudkan untuk mendorong perilaku yang
sesuai dengan kebutuhan organisasi inilah yang tujuan akhir dari hubungan
masyarakat.
Prof
Byron C. menurut Yuke Rahmawati (2014) menjelaskan hubungan Masyarakat
merupakan usaha yang disadari untuk memberi pengaruh melalui komunikasi agar
memiliki pengertian yang positif terhadap organisasi serta memberi respect dan
dukungan serta simpati melaluo proses pembnerian informasi antara pemberi pesan
dan penerima pesan dan mencapai kesepahaman. Penting untuk dapat dipahami bahwa
hubungan masyarakat sangat bergantung pada komunikasi yang terjadi antara
organisasi dan masrakarakat atau pemangku kepentingan.
III.
METODOLOGI
Kajian ini disusun melalui studi kualitatif mengenai
praktik pengelolaan Hubungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS pada
tahun 2017- 2018. Data data dikumpulkan melalui pengamatan penulis sebagai
Direktur Utama BAZNAS atas apa yang terjadi pada praktik pengelolaan hubungan masyarakat.
Data data yang didapatkan dalam kajian ini merupakan data
yang didapatkan dari terbitan dan rulis resmi BAZNAS yang ada di web BAZNAS
yaitu www.baznas.go.id dan dari
pengamatan penulis.
IV.
PEMBAHASAN
Praktik
kerja Hubungan Masyarakat di BAZNAS dapat dipahami dengan melihat BAZNAS secara
utuh, fungsi dan tugas BAZNAS dan perkembangan situasi masyarakat yang
berkembang.
Tugas Dan Fungsi BAZNAS
Menurut
UU Zakat No 23 Tahu 2011 tugas BAZNAS
dapat disimpulkan adalah sebagai Koordinator Zakat Nasional dan Operastor
Pengelola Zakat Secara Nasional. Duya tugas besar inilah yang melatar belakangi
bagaimana praktik pengelolaan Hubungan Masyarakat di organisasi BAZNAS.
Dalan
tugasnya sebagai Koordinator Zakat Nasional, BAZNAS harus dapat menjalankan
tugas dirinya sebagai pemimpin dari BAZNAS se-Indonesia dan Lembaga Amil Zakat
Se Indonesia. Sampai akhir 2018 Jumlah BAZNAS Provinsi dan BAZNAS
Kabupaten/Kota serta Lembaga Amil Zakat Nasional dan Daerah adalah sebanyak 514
lembaga.
Tugas
BAZNAS sebagai Koordinator Zakat Nasional artinya BAZNAS harfus dapat melakukan
hal hal berupa :
a.
Membangun visi dan misi bersama
b.
Mengembangkan aturan dan kesepakatan kerja
c.
Membina dan mendorong kinerja
d.
Mengawasi dan mengevaluasi dan penindakan
aturan
e.
Membangun harmonisasi antar lembaga
f.
Mendorong akuntabilitas dan transpaaransi.
Sebagai
organisasi yang melaksanakan pengelolaan atau operator Zakat artinya BAZNAS
melakukan kegiatan berupa
a.
Pengumpukan zakat
b.
Pendistribusian dan Pendaayagunaan zakat
Pengelolaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban pengeloaan zakat.
Struktur
Pelaksanaan
Kegiatan Hubungan Masyarakat BAZNAS dilaksanakan oleh Kepala Bagian HUMAS yang terdaoat
di bawah Divisi Humas, Kelembahaan dan Organisasi dibawah Sekretariat. Struktur
Bagian Humas dapat dilihat pada Gambar di bawah ini.
Gambar
1. Struktur Bag. HUMAS
Tugas
Bagian HUMAS
Bagian
HUMAS BAZNAS menjalankan fungsi hubungan masyarakat berupa :
a.
Hubungan Kelembagaan dengan Instansi
Pemerintah
b.
Hubungan dengan pihak Luar Negeri
c.
Komunikasi Masyarakat melalui Media Massa
d.
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
e.
Kampanye Pelayanan Zakat.
Dalam
menjalankan tugas tugas Hubungan Masyarakat ini BAZNAS mendorong jatidiri yang
berbeda dengan lembaga pemerintahan lainnya yang cenderung kaku dan formal.
BAZNAS memilih mengesankan dirinya lincah, mudan dan gesit, amanah serta transparan.
Oleh sebab itu Bagian Humas memilih peran peran yang lebih professional sebagaimana
layaknya korporasi tanpa menghilangkan kesan formal sebagaimana layaknya
lembaga negara non struktural.
Kegiatan HUMAS BAZNAS Untuk Mendukung
Pengumpulan Zakat
Sebagaimana
peran kegiatan hubungan Masyarakat suntuk memoengaruhi masyarakat, maka Bagian
HUMAS juga didorong untuk dapat Membantu BAZNAS dalam menskseskan program
pengumpulan dana zakat. Walaupun bukan menjadi tugas utama Bagian HUMAS, namun
peran Membantu pengumpulan zakat oleh Bagian Humas dianggap merupakan peran
penting.
Kegiatan
kehumasan yang ikut dalam mendukung program pengumpulan zakat berupa kegiatan
kegiatan seperti :
a.
Pembuatan Press release dan press conference
Kegiatan
ini berupa penyelengaraan kegiatan atau pembuatan rilis untuk berbagai isu yang
berkembang dan perlu disampaikan kepada masyarakat. Kegiatan rilsi media dilaksanakan di kantor
baznas atau di lokasi acara. Seringkali rilis media ditempelkan pada event yang
dibuat untuk mendatangkan media. Kegiatan ini biasanya mendapat sambutan yang
mensrik dari media dan muncul di media.
Gambar. 2. Contoh Berita Koran Pasca Rilis
BAZNAS
Gambar 3. Contoh Berita Online
b.
Pembuatan News Letter dan Majalah
BAZNAS
secara berkala menerbitkan majalah dan newsleter yang dibagikan kepada
muzakki dan masyarakat umum. Majalah
BAZNAS bernama ZAKAT berisi berbagai program BAZNAS dan laporan
pertanggungjawaban BAZNAS sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi BAZNAS
kepada masyarakat.
c.
Pembuatan Program Rutin di TVRI
Program
TVRI yang dikembangkan BAZNAS adalah Talk Show Setiap Senin malam pukul
21.00-21.30 Wib bernama Indonesia Bicara. Kegiatan ini berisi wawancara Amil
Baznas mengani program-program BAZNAS yang diselenggarakan di studio TVRI
secara tak langsung. Seringkali dalam acara
ini juga mengundang pihak pihak diluar BAZNAS seperti pemerintah terkait, mitra
pemberdayaan, dan muzakki.
Respon
pemirsa pada acara TVRI ini sangat baik ditandai banyaknya masyarakat yang
memberi umpan balik atas talk show tersebut. Di bulan Ramadhan BAZNAS menambah
jumlah siaran TV ke stasiun TV lain seperti wawancara Metro TV, Berita Satu, TV
One, DAAI TV, NET TV, dll.
d.
Kliping dan pengamatan media yang
memberitakan kegiatan BAZNAS
Bagian
HUMAS juga melakukan kliping berita media atas kegiatan BAZNAS baik di media
cetak, online maupun televise. Kegiatan ini dilakukan sekaligus mengukur
magnitude berita yang disamaikan BAZNAS melslui rilis media. BAZNAS melakukan
evaluasi atas pemberitaan media. Biasanya dengan terus memperbaiki mutu rilis
dan kegiatan BAZNAS.
e.
Pengukuran awareness BAZNAS di masyarakat.
BAZNAS
mengukur apakah komunikasi yang dikakukannya telah berjalan dengan baik atau
tidak dengan membuat evaluasi berupa pengukuran awareness BAZNAS. Pengukuran dapat
dilakukan melalui riset tak langsung yag dilakukan oleh pihak lain atau
pengukuran yang dilakukan oleh BAZNAS sendiri. BAZNAS juga menggunakan pihak
penelitian baik dari kampus atau lembaga penelitian yang melakukan kegiatan
probono di BAZNAS. Pengukuran ini juga merupakan syarat sertifikasi ISO
901:2015 yang telah diraih BAZNAS sejak 2007.
Sejauh ini pengenalan masyarakat atas
BAZNAS adalah sangat baik. Peneleitian Google Trend yang dilakukan penulis pada
Mei 2019 menunjukkan BAZNAS lebih dikenal masyarakat dari pada lembaga sejenis
yang sudah ada sebelum BAZNAS lahir yaitu Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.
Gambar
4. Hasil Penelitian Google Trend Terhadap BAZNAS, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat
Pengenalan yang baik atas
Brand BAZNAS ini diduga menjadi hal penting yang menyebabkan kenaikan pengumpulan
zakat di BAZNAS naik sebesar rata rata 35 sampai 40 % setiap tahun sejak 2017 hingga
2018.
V.
SIMPULAN
Pelaksanaan
Hubungan Masyarakat di BAZNAS sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat diukur
dari peningkatan pengumpulan zakat yang baik dan tingkat pengenalan yang tinggi
dari masyarakat atas Brand BAZNAS. Namun demikian peningkatan HUMAS masih dapat
dilakukan untuk mencapain hasil yang lebih baik.
SARAN
Penulis
menyarankan kegiatan humas BAZNAS dapat dilakukan lebih interaktif dengan
memanfaatkan teknologi digital. Hal ini dimungkinkan karena kepemilikan Ponsel
pintar telah merata di masyarakat. Dengan pemanfaatan digital komunikasi
lembaga dapat dilakukan lebih segera dan otentik dan dapat menjalin
interaktifitas yang lebih baik. Namun demikian komunikasi digital ini juga
harus mempertimbangakn hubungan manusia
yang baik sehingga komunikasi terjalin secara manusiawi.
Kepustakaan
Ardianto, Elvinaro, Teori Dan Metodologi Penelitian, 2004
Rahmawati, Yuke, Manajemen Public Relation Sebagai
Alat Etika Komunikasi Dalam Bisnis Islam, 2014
Ribaaul Azeem, Mohammad, Strategi HUmas Kementrian
Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Dalam Pengewlolaan Jejaring Sosial.
Undang Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan
Zakat.
No comments:
Post a Comment